Kumpulan Berita
Seorang ayah berinisial D (50) warga Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi usai tersandung kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Seorang pria berinisial US (45) warga Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah melakukan aksi tak terpuji kepada anak tirinya.
Seorang anak di bawah umur berinisial F menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri yakni JN (50). Ironisnya, F yang masih berusia 16 tahun kini hamil.