Kumpulan Berita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dan Cengkareng melakukan patroli pengawasan di Taman Daan Mogot, pada Jumat 14 November 2025 malam. Patroli ini dilakukan setelah lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis.
Mahkamah Agung AS pada Senin (10/11/2025) menolak membatalkan putusan melegalkan pernikahan sesama jenis secara nasional.
Polisi menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan Pesinetron MR alias Muhammad Rayyan Alkadrie, terhadap pacar sesama jenisnya IMT, bermotif cemburu buta.
Cemburu pasangan sejenisnya bersama pria lain, MR, seorang pesinetron nekat melakukan aksi kriminal. Dia mengancam menyebarkan video syur jika pasangannya itu tak mengirimkan sejumlah uang di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Pesinetron berinisial MR diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah ke pacar sesama jenisnya. Ia sendiri sudah ditangkap terkait perkara tersebut.
Keduanya terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.