Kumpulan Berita
Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1423.PK.05.03. SK yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025 terkait pembebasan bersyarat terpidana korupsi E-KTP, Setya Novanto (Setnov).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan bahwa bebas bersyaratnya tahanan korupsi merupakan bagian dari sistem yang ada.
Setnov sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025) kemarin. Begini penampakannya saat bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Seharusnya Setya Novanto menjalani hukuman hingga 2028. Artinya, tersisa 3 tahun masa hukuman bagi dirinya.
Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, Setnov berhak mendapatkan bebas bersyarat.