Kumpulan Berita
Pada tahap awal implementasi, baru dua Anggota Bursa (AB) yang telah memperoleh lisensi resmi dari BEI dan siap menyediakan fasilitas IDSS bagi investor
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengaktifkan kembali perdagangan saham dengan skema short selling secara terbatas mulai Kamis (1/10/2026). Penerapan instrumen transaksi anyar ini digadang-gadang sebagai langkah strategis bursa dalam memperdalam likuiditas pasar modal sekaligus menyediakan sarana lindung nilai atau hedging yang terukur bagi kalangan investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua Anggota Bursa yang untuk sementara diperbolehkan menyediakan layanan transaksi short selling bagi investor.