Kumpulan Berita
Nadiem tetap mengapresiasi Pengadilan Tinggi DKI yang memangkas masa hukumannya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengoreksi putusan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook. Dalam amar putusan di tingkat banding, hukuman penjara dan uang pengganti Nadiem diubah.