Kumpulan Berita
Selanjutnya, Lukas diperiksa oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menunda sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, selama sepekan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kepala Dinas PUPR Papua.