Kumpulan Berita
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf menceritakan kala rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah Magelang
Jaksa sendiri menjelaskan beberapa peran dari Kuat Ma'aruf dalam aksi pembunuhan tersebut.
Jaksa selanjutnya meminta agar majelis hakim dapat menolak seluruh nota keberatan.
JPU meminta agar majelis Hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Kuat Ma'aruf.
Kuat tidak sempat melihat isi amplop yang diberikan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.