Kumpulan Berita
Ia pun memberikan jawaban sedikit dan langsung meninggalkan ruang persidangan.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menghadiri sidang etik pekan depan.
Polri menyatakan bahwa belum menjadwalkan proses sidang etik kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J