Kumpulan Berita
PTUN mengabulkan permohonan Ghufron terkait sidang etik yang digelar pada Senin lalu.
Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku heran terkait pihaknya yang dilaporkan ke Bareskrim.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang pembacaan putusan etik terhadap Nurul Ghufron.
Ghufron mengklaim dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Ia mengaku pasrah terhadap putusan tersebut.
Saat ini Ghufron menjalani sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).