Kumpulan Berita
Polri masih menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dengan terduga pelanggar Irjen Teddy Minahasa.
Sidang ini dilakukan buntut dari kasus pengedaran gelap narkotika yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Pada putusan Pengadilan tingkat pertama, Teddy telah divonis hukuman pidana seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim.
Selain menyeret anggota polisi lainnya. Ada juga sosok wanita bernama Linda Pudjiastuti. Wanita ini mengaku sebagai istri sirinya Teddy.
Salah satu terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa, perkara antara Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo tidak bisa disamakan.