Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 94 orang saksi dan 26 ahli dalam persidangan perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Selain itu, juga akan mengajukan alat bukti berupa surat, keterangan terdakwa, dan bukti elektronik.