Kumpulan Berita
massa yang dikabarkan akan mengawal jalannya proses putusan oleh MKMK terpantau masih belum terlihat dan berkumpul di depan Gedung MK.
Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan.
Pihaknya mengajukan permohonan uji formil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana diubah oleh Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Ia mengatakan bahwa susunan majelis MKMK sangat kredibel.