Kumpulan Berita
Elvano juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Muhammad Feriandi Mirza dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G.
Walbertus juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Johnny, Anang dan Yohan pun langsung mengajukan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa tersebut.
Korupsi BTS 4G, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Johnny Plate
Menurutnya, uang yang ada di dalam rekening tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud.
BPKP dan Kejagung menetapkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun dalam korupsi BTS Kominfo
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Respons Kuasa Hukum