Kumpulan Berita
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman eks Head of Social Security and License Wilmar Group M. Syafei terkait kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO). Vonis terhadap Syafei ditambah dua tahun setelah pengadilan tingkat pertama menghukumnya dengan pidana penjara enam tahun.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima suap Rp40 miliar.