Kumpulan Berita
Keduanya juga dituntut untuk membayar denda masing-masing sejumlah Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa bakal menguraikan fakta dugaan suap dan gratifikasi yang diterima mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono,
Nurhadi mengklaim tidak pernah menerima uang dari Hiendra melalui Rezky
Nurhadi ungkap tempat persembunyiannya selama buron.
Adik ipar mengungkap Nurhadi memiliki bisnis sarang burung walet dengan penghasilan Rp1,5 miliar dalam setahun.
Muhammad Rudjito selaku kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi membantah kliennya menerima suap.
Menantu Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono meminjam uang Rp10 miliar