Kumpulan Berita
Karena Eka Eiryastuti dinyatakan terpapar Covid-19, sehingga hanya bisa mengikuti persidangan secara online dari Rutan Polda Bali.
Habib Rizieq Syihab akan menjalani sidang tatap muka pada perkara nomor 221, 222 dan 226 kasus karantina kesehatan
Burhanuddin berharap persidangan melalui video konferensi dikukuhkan di dalam hukum acara pidana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan persidangan daring atau online selama pandemi Covid-19.