Kumpulan Berita
Eksekusi tersebut dilakukan sesuai putusan Mahkamah Agung dalam perkara peninjauan kembali terhadap terpidana Djoko Sugiarto Tjandra.
Agenda hari ini rencananya untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk menjalankan persidangan via daring.
idang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, ditunda.