Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang putusan terdakwa Razman Arif Nasution. Diketahui, Razman dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan kasus pencemaran nama baik atas nama terdakwa Razman Arif Nasution pada Selasa (2/9/2025).
Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.