Kumpulan Berita
KPK melalui Satgas Penuntutan mengajukan banding atas putusan Bupati non-aktif Papua, Lukas Enembe.
Padahal, lanjut Yoga, antara KPK dengan BPK sudah sering bersam-sama dalam pengungkapan perkara korupsi.
Selain kurungan badan, JPU juga menuntut hak politik LE dicabut selama lima tahun
Tim JPU pada KPK juga menuntut pidana tambahan kepada Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan enam bulan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengingatkan kepada Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe agar tidak mengintervensi JPU
Tuntutan itu dirangkum jaksa berdasarkan hasil fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelumnya.
Seluruh agenda pemeriksaan saksi maupun terdakwa Lukas Enembe sudah rampung.