Kumpulan Berita
Majelis hakim memvonis eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Indra Sukmono Arharrys dengan pidana 4 tahun penjara.
Majelis Hakim akan membacakan surat putusan terhadap Budi Said di ruangan Kusuma Atmaja pada pukul 10.00 WIB.