Kumpulan Berita
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah divonis dalam dua kasus yang berbeda.
Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Atas vonis itu, Habib Rizieq menolak
Bentrokan disebabkan karena pendukung Habib Rizieq memaksa mendatangi PN Jakarta Timur.
Sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI Bogor yang menyeret Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat memasuki babak akhir.
Aparat Polres Kota Tangerang melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang