Kumpulan Berita
Dia lantas meninggalkan ruangan sidang tanpa bersalaman dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hendra Kurniawan merupakan terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J.
Hendra Kurniawan kemudian menjabat Kabag Inpam Ropaminal Divisi Propam Polri.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonisnya terhadap terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan.
Dia juga terlihat agak cemas menanti putusan hakim.
Terdakwa Hendra Kurniawan. Tampak Hendra mendengarkan vonis hakim dengan wajah tertunduk sambil telapak tangannya saling berpegangan.
Hari Ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bakal Divonis Terkait Kasus Obstruction of Justice
Kedatangan mereka untuk hadiri sidang vonis yang akan berlangsung hari ini, Kamis (23/2/2023).