Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Selasa (18/2/2025).
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Selasa (18/2/2025).
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Sabtu (15/2/2025).
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Senin (3/2/2025).
Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Rabu (22/1/2025).
Melansir dari akun resminya di media sosial X, @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Dalam rangka libur nasional (isra miraj Nabi Muhammad SAW), layanan pembuatan atau perpanjang SIM
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).