Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan satu sama lain.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.