Kumpulan Berita
Aturan ini dibuat untuk menjadikan ASN lebih gesit, manusiawi, dan berorientasi pada birokrasi masa depan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bisa kerja dari mana saja pada Selasa 8 April 2025.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan Work From Anywhere (WFA) pada musim mudik Lebaran tahun ini.
"WFH Selasa dan Rabu, Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos," kata Menko Muhajir,
Pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah
PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mulai masuk kerja Rabu 26 April 2023
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja PNS