Kumpulan Berita
Kasus penyiraman air keras terhadap seorang pelajar SMA berinisial AP (17) di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (1/8/2025) mulai terungkap. Polisi menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Tersangka berinisial FY berusia 29 tahun.
Jajaran kepolisian menduga pelaku penyiraman air keras terhadap siswi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, berjumlah satu orang.