Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AL (28) ditangkap Polisi karena memperkosa anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebuah video berdurasi 16 detik yang menunjukkan dua siswi sekolah menengah pertama (SMP) baku pukul di dalam kelas viral di media sosial.