Kumpulan Berita
Polisi menangkap lima pemuda yang memperkosa siswi SMP di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada 5 September 2025 lalu.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput seorang oknum guru olahraga SMP Negeri 13 Kota Bekasi, berinisial J untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota. Guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.
Tiga remaja laki-laki ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Tombolo,
Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu di sebuah indekos milik terlapor di Kota Bandarlampung.