Kumpulan Berita
Berikut cara cara mengakses situs yang diblokir tanpa harus menggunakan dan membayar aplikasi VPN
Dengan cara ini, Anda dapat mengakses berbagai konten menarik di dunia maya tanpa batasan.
Beberapa situs biasanya diblokir oleh pemerintah karena berisi konten yang tidak pantas diakses.
Situs itu ditutup paksa karena dianggap berbahaya terhadap keutuhan NKRI.
Pihak Jurdil 2019 menilai pemblokiran situsnya dilakukan sepihak.
Jurdil 2019 dinilai menyalahgunakan izin yang diberikan Bawaslu.