Kumpulan Berita
Menkomdigi meminta platform media sosial turut ambil bagian dalam upaya memberantas judi online.
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan kasusnya sempat viral saat dirilis oleh Polda DIY.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo pada Rabu (9/7/2025) ini.
Masyarakat masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online karena pelaku terus memperbarui modus operasinya
Komdigi mengungkapkan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat praktik judol bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025
Polri menindak kasus situs judi online terkait situs W88. Kali ini polisi juga berhasil menangkap satu buron jaringan Filipina berinisial HS.
SK ditangkap polisi karena terlibat jaringan internasional judi online. SK yang hanya lulusan SMK itu diketahui dapat membuat situs judi online hingga tidak dapat terdeteksi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga saat ini.