Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan kasusnya sempat viral saat dirilis oleh Polda DIY.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo pada Rabu (9/7/2025) ini.
Diketahui, TA KPK tersebut diupah Rp200 juta untuk buat aplikasi guna memblokir situs judol, tapi malah dimanfaatkan untuk menjaganya.
Komdigi mengungkapkan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat praktik judol bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025
Polri menindak kasus situs judi online terkait situs W88. Kali ini polisi juga berhasil menangkap satu buron jaringan Filipina berinisial HS.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait judi online jaringan internasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga saat ini.