Kumpulan Berita
Menkomdigi meminta platform media sosial turut ambil bagian dalam upaya memberantas judi online.
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan kasusnya sempat viral saat dirilis oleh Polda DIY.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus perlindungan situs judi online (judol) di Kominfo pada Rabu (9/7/2025) ini.
Masyarakat masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online karena pelaku terus memperbarui modus operasinya
Komdigi mengungkapkan bahwa potensi kerugian ekonomi akibat praktik judol bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025