Kumpulan Berita
Kata NKRI Bersyariah. Ini katanya jelas bertentangan dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Polri belum menemukan adanya warga maupun organisasi yang melanggar larangan kegiatan, penggunaan simbol maupun atribut FPI.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengaku heran dengan keluarnya Maklumat Kapolri
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak ada halangan bagi anggota eks Front Pembela Islam (FPI)
Ridwan Kamil mengatakan, hidup di Indonesia harus mengikuti aturan hukum.
Polri menegaskan pihaknya enggan menanggapi deklarasi perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam.
Para anggota Front Pembela Islam (FPI) diminta untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah.
Pelarangan organisasi Front Pembela Islam (FPI) diputuskan melalui pertimbangan matang dan dasar hukum yang kuat.