Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan pemberlakuan SKB 3 Menteri.
Putusan MA tersebut terkait perkara nomor 17 P/HUM/2021.
Hidayat Nur Wahid mendukung MUI yang meminta pemerintah merevisi SKB 3 menteri terkait seragam sekolah.
Anwar Abbas tidak sepakat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang melarang Pemerintah Daerah.
SKB Seragam Sekolah dan Atribut ini ditujukan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan dasar dan SMP.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tujuan penerbitan keputusan bersama ini adalah sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab.