Kumpulan Berita
Polrestabes Bandung menyatakan, aturan ganjil genap masih berlaku bagi kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandung.
Ganjil-genap masih diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan ganjil genap dan penyekatan beberapa ruas jalan.