Kumpulan Berita
Ketiganya ditetapkan tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyebut bahwa, Slamet Uliandi merupakan dewan pembina MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik serta ilegal akses.