Kumpulan Berita
Pasalnya kedua terdakwa menilai tidak terbukti melakukan kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan 10 siswi tewas dalam kegiatan tersebut.
Para tersangka kasus susur sungai SMPN 1 Turi mengaku diperlakukan baik selama ditahan akibat kasus yang menderanya.
Sejumlah warganet menyatakan kekesalannya pada kepolisan karena dinilai telah menggunduli tiga tersangka susur sungai.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan aksi bullying pada keluarga tersangka susur sungai.
Pendampingan hukum akan diberikan kepada tersangka tragedi susur sungai yang merupakan anggota PGRI.
Polda DIY akan melakukan pemeriksaan atas keputusan penggundulan para pembina Pramuka tersebut.
Larangan susur sungai diberlakukan untuk mencegah kejadian seperti menimpa sisw SMPN 1 Turi.
Timbulnya korban jiwa dalam kegiatan susur sungai siswa SMP Negeri I Turi, Sleman, Yogyakarta mendatangkan keprihatinan banyak kalangan.