Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 6.500 liter solar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Pertamina menegaskan pengaturan tersebut hanya bersifat sementara sebagai bagian dari manajemen stok akibat keterbatasan pasokan.
Polda Riau membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Minggu (5/4/2026).