Kumpulan Berita
Iptu Deby Apriyanto membenarkan kejadian tersebut dan tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (18/12/2022).
Kelli alias Sukri Bin Ramli (32), seorang sopir di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mencabuli seorang ibu rumah tangga.
Berdasarkan aduannya dalam tindak pidana penculikan disertai penyetubuhan terhadap seorang wanita sebut inisial T (19).