Kumpulan Berita
Endang mengatakan, apa yang terjadi dalam musibah tersebut agar menjadi pelajaran kepada semua.
Yang bersangkutan sudah mengetahui bahwa seseorang yang mengemudikan kendaraan, tidak boleh bermain ponsel.
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Angel dan Febri Andriansyah diketahui telah wafat sebelum keduanya bisa menjalankan ibadah umrah dan Haji.
Dia berharap, sopir Vanessa Angel itu bisa dijerat dengan hukuman maksimal.
Penyidik Satlantas Polres Jombang telah mengirim SPDP kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel ke Kejari Kabupaten Jombang.