Kumpulan Berita
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terhadap kegiatan soundhoreg. Fatwa ini diterbitkan atas sejumlah pertimbangan dan telah disupervisi oleh MUI Pusat, setelah mendengarkan aspirasi dari pihak-pihak terkait, termasuk ahli kesehatan hingga masyarakat terdampak.
Viral pertunjukan sound horeg di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menyantumkan logo halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengamini fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur (Jatim). Sebab, sound horeg mengganggu masyarakat.