Kumpulan Berita
Kondisi pandemi virus Covid-19 memaksa setiap orang berada di dalam rumah. Termasuk untuk urusan pekerjaan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 18 tersangka.
Unit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus spamming.