Kumpulan Berita
Wajib pajak memiliki waktu sampai 30 April 2021 untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh badan
Jangka waktu penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lama tiga bulan setelah akhir tahun pajak.
10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan waktu pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini.
Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu terakhir pelaporan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi.
Wajib pajak diberikan pilihan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Hari ini menjadi hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan 2020.
Direktorat Jendral Pajak mencatat total SPT Tahunan yang masuk sudah mencapai 9,9 juta.