Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk.
Yassierli menyebut pencairan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) eks karyawan Sritex.
Yassierli mengatakan investor baru mampu membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja PT Sri Rejeki Ismani.
Pemerintah mengklaim bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2025 bisa terserap kembali ke industri diragukan.
Siapa Mira Christina Setiady? Ini sosok istri bos Sritex yang ternyata punya jabatan mentereng.
Para pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan menerima pesangon serta tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Sritex berpotensi untuk kembali bekerja. Harapan ini muncul setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan para menteri kabinet.
Pemerintah berkomitmen dalam menangani dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex