Kumpulan Berita
Azis Syamsuddin juga telah membayar lunas pidana denda sebesar Rp250 juta ke rekening bank penampungan KPK.
KPK mengeksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang.
Sidang putusan Azis Syamsuddin digelar hari ini setelah sebelumnya sempat ditunda.
Sidang putusan Azis Syamsuddin ditundak karena hakim terpapar Covid-19.
Azis Syamsuddin mengaku khilaf dan minta maaf telah memberikanRp210 juta ke eks penyidik KPK.
Pengacara Maskur Husain divonis 9 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan perkara di KPK.
KPK membuka peluang untuk menjerat "orang kepercayaan" Azis Syamsuddin dengan pidana keterangan palsu.
Azis Syamsuddin membantah memiliki adik dan membantah Aliza Gunado sebagai orang kepercayaannya.