Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan sekaligus menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022.