Kumpulan Berita
Dalam transkip tersebut ada beberapa kalimat yang dicoret dengan warna hitam. Sehingga tidak diketahui apa tulisannya.
Djoko Tjandra telah hadir di ruang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusannya, hari ini.
Sidang nantinya beragendakan mendengar replik dari Jaksa atas nota pembelaan atau pleidoi Djoko Tjandra.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukum 4 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukum 4 tahun penjara.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara.
Andi Irfan Jaya divonis hukuman 6 tahun penjara karena memberikan bantuan dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.