Kumpulan Berita
Gazalba juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan badan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) non-aktif, Sudrajad Dimyati meminta dua nomor rekening yang diblokir untuk dibuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati
Perkara dugaan suap yang menjerat sejumlah Hakim Agung tersebut diusut lewat saksi Staff Honorer, Ahmad Fauzi, hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Mulai dari proses penyidikan pun kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan