Kumpulan Berita
Soetikno sendiri merupakan terpidana perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.
Emirsyah bakal menjalani sidang perdananya terkait perkara korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia.
Hal itu diungkapkan Jaksa KPK dalam sidang perdana mantan Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo di Pengadilan Tipikor.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan petinggi PT Garuda Indonesia.
Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses pengadaan pesawat.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi total nilai dugaan suap dalam pengadaan pesawat.
Tim penyidik KPK kembali memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), Soetikno Soedarjo.
Pantauan Okezone, Soetikno sudah memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka pada pagi hari ini.