Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan subsidi gaji melalui insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta. Ini berbeda dengan BSU dan diharapkan meningkatkan daya beli pekerja.
Insentif yang dicairkan adalah fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Kapan subsidi gaji pekerja di bawah Rp10 juta akan cair? Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi para pekerja.
Pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi berupa subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Subsidi gaji ini masuk ke dalam stimulus ekonomi pada semester II-2025.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta akan mendapatkan stimulus ekonomi berupa subsidi gaji. Subsidi gaji ini masuk ke dalam stimulus ekonomi pada semester II-2025.