Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 April 2026.
BI dinilai masih perlu menahan suku bunga di level 6%. Hal itu berkaitan dengan inflasi dalam negeri yang masih terjaga di level 3,05%.
BI menahan suku bunga dengan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 6%.
BI menyiapkan cara untuk mendorong keuangan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu cara mencapai tingkat emisi nol.
Tiga perbankan di Amerika Serikat (AS) mengalami kebangkrutan. Di antaranya Silicon Valley Bank, Signature Bank dan Silvergate.
BI menilai penurunan laju inflasi yang saat ini di atas 5% tidak selalu bisa dikendalikan dengan kenaikan suku bunga bank sentral