Kumpulan Berita
Pemerintah menyerap dana sebesar Rp10 triliun melalui lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026). Perolehan tersebut mencapai target indikatif yang telah ditetapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Proyek-proyek tersebut telah dibiayai dengan dana dari instrument keuangan berbasis syariah sejak 2013.
Pemerintah mengantongi dana senilai Rp9 triliun dari lelang enam seri sukuk negara.
Pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia tidak hanya menggunakan uang negara atau APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerap dana sebesar Rp7,8 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBN).
Pemerintah menyerap dana Rp8,15 triliun dari lelang enam seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Kementerian Keuangan mencatat ada sebanyak 847 proyek yang akan dibiayai oleh surat utang syariah negara
Kemenkeu kembali melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 12 Januari 2021.